Banyak sebagian orang beranggapan bekerja dengan waktu yang bebas adalah jenis pekerjaan yang ideal untuk saat ini, karena individu tersebut merasa tidak terikat dengan waktu yang mengharuskan dirinya untuk berada di kantor pada pagi hari dan juga terbatasnya aktivitas diluar kantor. Kebutuhan para profesional untuk memiliki jam mobilitas yang tinggi, membuat sebuah perusahaan menawarkan jam kerja yang tidak terikat. Secara tidak langsung hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para professional yang memiliki mobilitas yang cukup tinggi untuk menerima tawaran pekerjaan disalah satu perusahaan.
Waktu kerja yang biasa ditawarkan oleh perusahaan di Indonesia, umumnya dengan model 40 jam per minggu; yang terdiri dari 5 atau 6 hari kerja. Dengan demikian, bagi individu yang memiliki tingkat mobilitas yang tinggi, bekerja dengan model jam kerja yang kaku menjadi sebuah pertimbangan. Selain itu, bagi sebagian individu merasa bekerja dengan model jam kerja yang flexible dapat mendukung harapannya tentang work-life balance. Menurut survei Staples Advantage, 74% koresponden merasa memiliki work-life balance dengan melakukan kerja jam flexible dan tingkat kebahagiaan naik menjadi 10%.
Selain dengan kebutuhan mobilitas yang tinggi, hal ini didukung dengan adanya teknologi digital yang semakin berkembang. Sehingga bukan menjadi alasan bagi sebagian perusahaan yang menerapkan system jam kerja yang flexible. Dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin berkembang, tentunya membuka lapangan pekerjaan yang baru dimana memudahkan untuk berkomunikasi dan transaksi global yang mendorong efisiesi perusahaan dan produktivitas pekerja. Tapi disisi lain, pekerjaan yang terdahulu juga dapat tergantikan. Menurut World Economic Forum, hingga 2020 nanti 5,1 juta pekerjaan akan hilang akibat disrupsi dalam pasar tenaga kerja.
International Labor Organization (ILO), menyatakan bahwa perkembangan teknologi ini secara tidak langsung menciptakan “24/7 society” atau membuat individu menjadi aktif 24 jam selama 7 hari. Dengan kata lain, individu yang mendapatkan jam kerja secara flexible dituntut untuk bekerja dimanapun dan kapanpun selama koneksi internet dapat dijangkau dengan baik. ILO juga menyatakan perkembangan teknologi memunculkan pola work without end, yang dapat berdampak buruk terhadap stress.
Penerapan jam kerja, saat ini masih menjadi pro dan kontra dari setiap kebijakan perusahaan. Ada pekerja yang merasa lebih produktif apabila di terapkan system 40 jam kerja seminggu atau mengharuskan fisik hadir di kantor, adapun yang merasa produktif apabila diterapkan system jam kerja yang flexible. Hal ini tentunya menjadi sebuah pilihan bagi para professional untuk memilih jenis jam pekerjaan apa yang akan dipilih. Bukan berarti bekerja dengan jam kerja yang flexible adalah pilihan yang tepat ataupun sebaliknya. Dengan demikian, jam kerja yang flexible menjadi dasar kebutuhan seseorang untuk lebih produktif tergantung dari keyakinan seseorang tentang produktifitas dirinya sendiri.
Jadi, lebih cocok yang mana untuk diri kita agar meningkatkan produktifitas dalam menyelesaikan pekerjaan ? Hanya diri kita sendiri yang mampu menjawabnya, karena kita yang tau kemampuan diri kita masing-masing.
Commentaires